BEBERAPA jenis perawatan nonfarmasi semisal latihan fisik, latihan rileksasi, dan akupuntur dapat memberi kesembuhan jangka panjang kepada penderita sakit kepala jenis tegang urat (tension-type headaches).
Penghentian pemberian analgesik penting sebagai langkah pertama pemberian terapi untuk sakit kepala tegang urat itu karena seringnya penggunaan obat penghilang rasa sakit malah bisa menyebabkan sakit kepala menjadi kronis.
Begitu Dr. Elisabeth Soderberg bersama tim dari Sahlgrenska Academy, Goteborg University, Swedia, melaporkan hasil penelitiannya di jurnal Cephalalgia.
Dalam penelitian, secara acak tim riset meminta 90 pasien yang rata-rata sudah tujuh tahun mengalami sakit kepala tegang urat, untuk menjalani latihan olahraga, latihan rileksasi, atau akupuntur. Peneliti mengategorikan sakit kepala tegang urat kronis bila sakit berlangsung setidaknya 15 hari dalam sebulan dan berlangsung enam bulan berturut-turut.
Selama empat pekan sebelum perawatan, para pasien ditugaskan mencatat karakteristik sakit kepala yang mereka alami. Pencatatan itu terus dilakukan selama empat pekan menjalani pelatihan dan terus berlanjut hingga tiga dan enam bulan setelah perawatan.
Penggunaan akupuntur dilakukan di titik-titik yang direkomendasikan menggunakan 10 sampai 12 jarum, 30 menit per minggu, selama 10 hingga 12 minggu. Latihan olahraga diarahkan pada otot-otot bahu dan leher, masing-masing selama 100 kali, dan ditambah pula dengan mengayuh sepeda ergonomik serta peregangan.
Sementara latihan rileksasi mencakup latihan pernapasan, teknik mengendalikan stres, serta bagaimana bersikap rileks selama beraktivitas dan dalam menjalani hidup sehari-hari.
Hasilnya, dibanding pengobatan terdahulu, akupuntur dan latihan rileksasi secara signifikan mengurangi intensitas sakit kepala hingga tiga sampai enam bulan. Sementara latihan fisik mengurangi intensitas dan bahkan membebaskan sakit kepala sebagian pasien hingga enam bulan. Soderberg dan tim bilang, hasil terbaik bisa diperoleh dengan kombinasi ketiga teknik tersebut.
Disclaimer
Semua berkas yang terlampir di sini baik itu berupa link / gambar semata hanya bentuk khusus promsi,bahan evaluasi dan ungkapan saling memberi, dalam artian Settle20holic.blogspot.com tidak tergabung dalam kegiatan maupun mendukung aksi pembajakan dan hak cipta yang ada tetap milik pihak yang bersangkutan. Berikan dukungan kalian dengan membeli produk asli ! Settle20holic.blogspot.com tidak membagikan berkas komersila, jika anda menemukan berkas komersial di Settle20holic.blogspot.com, silahkan kirim laporan abuse email untuk mencek persoalan berkas. dan kirim laporan abuse email anda ke sagay20@yahoo.com
Dimohon :
- JANGAN menyebarkan hasil download kalian dari sini kepada yang lain
- Download dengan resiko kalian, Settle20holic.blogspot.comtidak bertanggung jawab dengan apa yang telah kalian download.
- HAPUS hasil downloadan berkas dalam 24 jam
Sebelum kalian menyimpan ke media penyimpanan, berarti kalian menyetujui persetujuan di bawah ini :
- Anda mengetahui sepenuhnya dengan semua yang telah Anda lakukan dengan resiko Anda sendiri.
- Anda akan mengambil penuh tanggung jawab atas data manapun yang telah Anda download / gandakan.
- Settle20holic.blogspot.com tidak bertanggungjawab untuk pelanggaran apa pun yang dibuat oleh orang lain.
- Jika Anda tidak setuju dengan syarat-syarat diberitahukan di atas, Anda tidak dibolehkan dan tidak mempunyai hak untuk menggunakan layanan ini.
- Jika Anda menjadi seorang anggota Praktisi Hukum, atau seorang relasi agen seperti itu, Anda disarankan menghentikan dan berhenti lebih jauh masuk ke dalam lingkup ini !
Apa pun yang Anda lakukan dengan berkas yang telah Anda download (semua data), diberikan/disajikan kepada Anda adalah untuk resiko Anda pribadi dan tanggung jawab Anda. Settle20holic.blogspot.com tidak bertanggung jawab dengan apa pun karena layanan ini bebas.
Jadi setelah Anda mendownload / menyimpan dan Anda sangat suka(!), dukung artis/pencipta lagu/video/software. Maka belilah yang ASLI, dan JANGAN JUAL BARANG BAJAKAN !
Tanpa Obat, Sakit Kepala Lenyap
Label: Kesehatan
|