
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan akan memberikan sanksi hingga putus izin bagi perusahaan besar farmasi (PBF) yang menjual obat golongan G secara bebas ke pasar.
"Ciri obat golongan G ini, pada kemasan obat terlihat lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam, didalamnya tertera huruf K. Lingkaran ini menandakan bahwa obat yang kita beli adalah obat daftar G," kata Kepala Dinkes Kota Balikpapan Dyah Muryani di Balikpapan, Selasa.
Dyah mengakui, pihaknya pernah menemukan PBF menjual obat golongan G ke perorangan, tanpa izin dari Dinkes setempat. "Tahun lalu, Dinkes telah mencabut izin PBF, karena menjual obat G tidak sesuai pada tempatnya," ujarnya.
Ia menegaskan, obat-obat yang termasuk daftar G merupakan obat yang berbahaya, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi pengguna, pembelian obat ini harus dengan resep dokter.
"Menjual obat golongan G kepada perorangan menyalahi aturan, sebab menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 dinyatakan, bahwa obat daftar G adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya dari pabrik pembuatannya disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter," jelas Dyah.
Diharapkan, masyarakat melaporkan PBF yang menjual obat golongan G secara ilegal atau perorangan, tanpa resep dari dokter.
Apabila ada laporan, PBF menjual obat G ke masyarakat, pihaknya melaporkan ke BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) untuk ditindak lanjuti.
Disclaimer
Semua berkas yang terlampir di sini baik itu berupa link / gambar semata hanya bentuk khusus promsi,bahan evaluasi dan ungkapan saling memberi, dalam artian Settle20holic.blogspot.com tidak tergabung dalam kegiatan maupun mendukung aksi pembajakan dan hak cipta yang ada tetap milik pihak yang bersangkutan. Berikan dukungan kalian dengan membeli produk asli ! Settle20holic.blogspot.com tidak membagikan berkas komersila, jika anda menemukan berkas komersial di Settle20holic.blogspot.com, silahkan kirim laporan abuse email untuk mencek persoalan berkas. dan kirim laporan abuse email anda ke sagay20@yahoo.com
Dimohon :
- JANGAN menyebarkan hasil download kalian dari sini kepada yang lain
- Download dengan resiko kalian, Settle20holic.blogspot.comtidak bertanggung jawab dengan apa yang telah kalian download.
- HAPUS hasil downloadan berkas dalam 24 jam
Sebelum kalian menyimpan ke media penyimpanan, berarti kalian menyetujui persetujuan di bawah ini :
- Anda mengetahui sepenuhnya dengan semua yang telah Anda lakukan dengan resiko Anda sendiri.
- Anda akan mengambil penuh tanggung jawab atas data manapun yang telah Anda download / gandakan.
- Settle20holic.blogspot.com tidak bertanggungjawab untuk pelanggaran apa pun yang dibuat oleh orang lain.
- Jika Anda tidak setuju dengan syarat-syarat diberitahukan di atas, Anda tidak dibolehkan dan tidak mempunyai hak untuk menggunakan layanan ini.
- Jika Anda menjadi seorang anggota Praktisi Hukum, atau seorang relasi agen seperti itu, Anda disarankan menghentikan dan berhenti lebih jauh masuk ke dalam lingkup ini !
Apa pun yang Anda lakukan dengan berkas yang telah Anda download (semua data), diberikan/disajikan kepada Anda adalah untuk resiko Anda pribadi dan tanggung jawab Anda. Settle20holic.blogspot.com tidak bertanggung jawab dengan apa pun karena layanan ini bebas.
Jadi setelah Anda mendownload / menyimpan dan Anda sangat suka(!), dukung artis/pencipta lagu/video/software. Maka belilah yang ASLI, dan JANGAN JUAL BARANG BAJAKAN !
PBF Dilarang Jual Obat Golongan G Secara Bebas ke Pasar
Label: Kesehatan
|